Label Halal di Produk Kosmetik Indonesia

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sehingga permintaan akan produk halal termasuk produk kosmetik sangatlah tinggi. Apa yang terjadi dengan label halal di dunia kosmetik?

Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan untuk mengevaluasi kehalalan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Salah satu cara untuk menjamin kehalalan produk kosmetik adalah dengan penggunaan label halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal [BPJPH].

BPJPH merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia, termasuk produk kosmetik. Label halal di produk kosmetik menandakan bahwa produk tersebut telah terjamin kehalalannya dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPJPH.

Untuk mendapatkan label halal, produsen kosmetik harus melakukan proses sertifikasi yang meliputi pengujian bahan baku, pengujian produk jadi, hingga pengawasan produksi. Selain itu, produk yang telah terdaftar pada BPJPH juga akan diawasi dengan cara sampling dan pengujian produk secara berkala. Pengujian dilakukan untuk menjamin konten produk benar-benar halal dan tidak mengandung bahan-bahan haram.

Mengapa Harus Mengurus Sertifikat dan Label Halal?

Pentingnya label halal di produk kosmetik tidak hanya bagi konsumen Muslim, tetapi juga bagi seluruh konsumen tanpa terkecuali. Label halal dapat memberikan kepercayaan lebih terhadap produk tersebut karena telah melalui proses sertifikasi ketat dan berstandar internasional. Karena itu, banyak produsen kosmetik yang berupaya untuk mendapatkan sertifikasi halal pada produknya karena dapat menunjukkan komitmen mereka dalam memproduksi produk yang aman dan berkualitas.

Seiring dengan peningkatan kesadaran konsumen terhadap pentingnya label halal pada produk kosmetik, sejumlah toko dan e-commerce di Indonesia juga telah mengunggah fasilitas filter untuk pencarian produk kosmetik yang halal. Hal ini dapat memudahkan konsumen untuk mencari produk kosmetik yang halal sesuai dengan preferensi mereka.

Namun, sebagai konsumen, kita tidak boleh hanya bergantung kepada label halal di produk kosmetik. Kita harus tetap waspada terhadap produk-produk yang mengklaim halal tanpa memiliki label halal dari BPJPH. Terlebih lagi, kita juga perlu memeriksa kandungan bahan yang terdapat di produk kosmetik. Kita harus memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan haram seperti alkohol, bahan hewani yang tidak halal, atau bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan dan kulit kita.

Dalam sebuah studi tentang perilaku belanja konsumen di Indonesia, dinyatakan bahwa lebih dari 80% konsumen Indonesia cenderung membeli produk yang terdapat label halal. Hal ini menunjukkan pentingnya label halal bagi konsumen Indonesia, terutama bagi mereka yang memperhatikan aspek kehalalannya.

Baca Juga: Pengurusan Registrasi BPOM dan Sertifikat Halal LPPOM MUI untuk Produk Kosmetik

Lalu Mengapa Masih Banyak yang Belum Memasang Label Halal?

Kendati label halal di produk kosmetik sangatlah penting dan diminati konsumen, masih banyak pengusaha produk kosmetik yang belum mau mengurus sertifikat halal atau menempelkan label halal di produk mereka. Beberapa alasan mengapa hal ini terjadi adalah:
1. Biaya Sertifikasi yang Tinggi

Salah satu alasan utama yang menyebabkan pengusaha kosmetik enggan untuk mengurus sertifikat halal adalah biaya yang tinggi. Selain biaya sertifikasi, ada juga biaya lain seperti biaya pengujian bahan baku dan produk jadi yang harus dikeluarkan produsen untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Biaya ini bisa menjadi beban tersendiri bagi pengusaha kecil dan menengah yang memproduksi kosmetik.

2. Proses Sertifikasi yang Rumit

Proses sertifikasi halal pada produk kosmetik meliputi tahapan pengujian bahan baku, pengujian produk jadi, dan pengawasan produksi. Setiap tahapan pengujian dan pengawasan tersebut memerlukan waktu dan proses yang rumit sehingga banyak pengusaha kosmetik yang merasa kesulitan dan tidak mau repot untuk mengurus sertifikasi dan label halal di produknya.

3. Tidak Mengetahui Pentingnya Label Halal

Masih ada sebagian pengusaha kosmetik yang tidak mengetahui pentingnya label halal di produknya. Mereka beranggapan bahwa produk kosmetik tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman, sehingga tidak perlu dilengkapi dengan sertifikat halal. Padahal, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, label halal juga wajib ditempelkan di produk kosmetik yang beredar di pasaran.

4. Meremehkan Permintaan Konsumen

Ada sebagian pengusaha kosmetik yang meremehkan tingginya permintaan konsumen terhadap produk kosmetik yang halal. Mereka menganggap konsumen lebih memperhatikan kualitas dan harga produk dibandingkan dengan label halal. Padahal, dalam kenyataannya, permintaan konsumen terhadap produk halal semakin meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan kehalalan produk.

Untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan mempertahankan loyalitas pelanggan, pengusaha kosmetik sebaiknya memperhatikan pentingnya sertifikasi halal di produknya. Buat pengusaha kecil dan menengah yang kesulitan mengeluarkan biaya untuk sertifikasi halal, bisa mencoba memanfaatkan bantuan dari Kementrian Koperasi dan UKM maupun Kementrian Agama. Dengan mendapatkan sertifikasi halal, pengusaha kosmetik dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap kehalalan produk serta meningkatkan kepercayaan konsumen di produk yang mereka produksi.

Label halal pada produk kosmetik sangatlah penting bagi konsumen Muslim di Indonesia. Label halal menunjukkan bahwa produk tersebut telah terjamin kehalalannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan BPJPH. Namun, tidak hanya bagi konsumen Muslim, label halal juga dapat memberikan kepercayaan lebih bagi seluruh konsumen. Oleh karena itu, sejalan dengan meningkatnya permintaan akan produk halal, produsen kosmetik diharapkan mampu mengikuti standar BPJPH dalam memproduksi produk kosmetik yang aman, berkualitas, dan tentunya halal.

Masih punya pertanyaan tentang pengurusan sertifikat dan label halal untuk produk kosmetik Anda? Silakan kontak tim Myklon lewat janji dengan Bia di nomor WhatsApp ini ya. [][Eva Evilia/M]


*penulisan artikel ini dibantu ChatGPT

Office Tel: +62 857-2205-4200
Sales: admin@myklon.id
Address: Ruko Emerald AA1 No 15 Bintaro sektor 9, Tangerang Selatan, Banten-Indonesia.
© 2022 Myklon All Rights Reserved | sitemap