Sejumlah calon klien maklon yang masih terbilang hijau di bisnis kosmetik tentu memiliki kerisauan tentang pengurusan legalitas registrasi BPOM dan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Jangan khawatir, kami akan dengan senang hati membantu Anda.
Anda tentu sudah membaca artikel Legalitas dan Perizinan di Bisnis Kosmetik. Agar memudahkan Anda memahami alur dan prosedur pengurusan legalitas registrasi dan sertifikat halal, kami telah menyiapkan artikel dengan bentuk Frequently Asked Questions berikut ini. Silakan disimak.
1. Ke mana saya dapat mengajukan permohonan izin BPOM?
Untuk mengajukan permohonan izin BPOM Anda bisa datang langsung ke Dinas Kesehatan di daerah Anda untuk mendapatkan panduan yang akurat, atau Anda bisa langsung mengajukan permohonan izin secara daring di situs resmi BPOM.
2. Dokumen apa saja yang harus saya persiapkan untuk mengajukan izin BPOM?
» Surat aplikasi asli yang telah distempel dan ditandatangani oleh direktur atau wakil direktur.
» Surat pernyataan bertanggungjawab [dengan stempel perusahaan].
» Salinan Angka Pengenal Impor [API].
» Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan [SIUP].
» Salinan Nomor Pelapor Wajib Pajak [NPWP].
» Salinan surat perizinan impor dalam bentuk sertifikat umum oleh Notaris [aplikasi ini harus sudah diotorisasi untuk impor].
» Melakukan izin industri kosmetik terhadap impor dan Perdagangan Besar Farmasi [PBF].
» Melakukan pendaftaran Harmonyzed System [HS] Code yang ingin diimpor.
3. Bagaimana cara mendaftarkan atau mengajukan izin BPOM secara online?
» Masuk ke situs resmi BPOM.
» Lakukan registrasi, mengisi formulir secara daring, dan lengkapi data-data sesuai produk kosmetik Anda.
» Unggah berkas dokumen persyaratan yang diminta.
» Setelah selesai melengkapi data yang diminta, Anda bisa langsung klik submit.
» Tunggu proses persetujuan dari pihak BPOM.
4. Berapa lama proses verifikasi atau persetujuan BPOM untuk sebuah produk kecantikan?
Untuk proses verifikasi atau proses approval pengajuan izin BPOM produk kosmetik akan memakan waktu selama 14 [empat belas] hari atau 2 [dua] minggu setelah bukti pembayaran Anda diterima BPOM.
5. Berapa lama masa berlaku izin BPOM produk kosmetik?
Masa berlaku izin BPOM produk kosmetik adalah selama 3 [tiga] tahun. Anda wajib melakukan perpanjangan setelah masa tersebut telah habis.
6. Apa saja mekanisme untuk proses pendaftaran produk kosmetik ke BPOM?
» Persiapkan dokumen produk kosmetik Anda.
» Menyerahkan sampel produk Anda.
» Melakukan pembayaran kepada BPOM untuk setiap produk yang didaftarkan.
» Notifikasi BPOM akan Anda terima dalam waktu 2 minggu, dihitung sejak badan BPOM telah menerima bukti pembayaran Anda.
» Setelah notifikasi telah Anda terima, maka produk Anda sudah dapat beredar dan diperjual-belikan di masyarakat karena telah legal dan telah memiliki izin edar BPOM.
7. Selain izin BPOM, apakah ada izin lain yang harus saya miliki untuk produk kosmetik saya?
Selain izin BPOM, izin yang harus dipenuhi agar sebuah produk kosmetik bisa dipasarkan secara nasional adalah Sertifikat Halal.
8. Apakah itu izin Majelis Ulama Indonesia [MUI]?
Izin MUI atau Majelis ulama indonesia merupakan sertifikat halal suatu produk. Biasanya pada kemasan produk tersebut akan tertera cap halal dari MUI.
9. Apakah izin MUI diperlukan untuk produk kosmetik?
Sertifikasi halal dimiliki apabila suatu produk ingin dipasarkan secara nasional. Tanpa adanya sertifikat halal dari MUI, maka sebuah produk tidak bisa atau tidak legal beredar di pasaran. Itu berarti bahwa bisa saja suatu saat produk tersebut akan terkena masalah di kemudian hari jika terjadi razia karena tidak memiliki cap halal MUI.
10. Bagaimana prosedur pengajuan izin MUI?
» Memenuhi syarat dan ketentuan sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal [SJH].
» Menerapkan SJH dalam kegiatan produksi.
» Menyiapkan dokumen sertifikasi Halal.
» Melakukan pendaftaran sertifikasi Halal.
» Melakukan monitoring pre audit dan pembayaran akad untuk sertifikasi halal.
» Mengikuti pelaksanaan audit sertifikasi halal dari pihak yang berwenang.
» Perusahaan Anda diharuskan melakukan monitoring pasca audit.
11. Apa saja persyaratan untuk mengajukan izin MUI?
Untuk mengajukan izin MUI, Anda wajib memenuhi syarat sesuai yang tertera dalam HAS 23000.
12. Apakah itu HAS 23000?
HAS 23000 adalah dokumen yang berisi pernyataan halal dari LPPOM MUI.
13. Apa saja syarat yang tertera dalam HAS 23000?
» Kebijakan halal.
» Tim manajemen halal yang memiliki kemampuan serta keahlian di bidangnya.
» Perusahaan harus mengikuti pelatihan internal selama satu kali dalam satu tahun dan pelatihan eksternal paling minimal satu kali dalam kurun waktu selama dua tahun.
» Bahan yang diajukan tidak boleh menggunakan bahan dasar yang haram dan najis.
» Produk yang didaftarkan tidak boleh memiliki kecenderungan terhadap bau atau rasa sesuai dengan fatwa dari MUI. Dan nama produk yang di daftarkan untuk meminta sertifikasi halal tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam.
» Mesin produksi yang digunakan tidak boleh ada kecenderungan terbuat dari sesuatu yang haram dan najis.
» Perusahaan harus memiliki dokumen tertulis yang menjelaskan bahwa produk kosmetik sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan dari MUI [Traceability].
» Perusahaan wajib mengikuti Audit Internal perlatihan internal SJH.
» Pihak MUI akan mengkaji ulang suatu produk secara rutin/regular, yaitu setiap satu tahun sekali.
» Prosedur dalam menangani produk kosmetik harus sesuai dengan kriteria MUI.
Bagaimana? Jika Anda masih merasa kesulitan untuk mengurus sendiri, atau ada yang masih hendak Anda tanyakan seputaran pengurusan dokumen ini, jangan ragu untuk kontak Bia di nomor WhatsApp ini. Kami akan dengan senang hati membantu Anda. [][Shinta Larasati/M]