Seluk Beluk dan Persyaratan Pembuatan Produk Kosmetik

Pembuatan kosmetik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan produksi, pengepakan, penyimpanan, dan pengedaran kosmetik ke pasar. Apa saja yang harus diperhatikan?

Sebelum dapat dipasarkan, kosmetik harus memenuhi persyaratan dan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah. Proses pembuatan kosmetik yang baik akan memastikan produk kosmetik yang dihasilkan aman dan berkualitas.

Persyaratan untuk Pembuatan Kosmetik

Untuk dapat memproduksi kosmetik, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Mendapatkan izin produksi dari Badan POM [Pengawas Obat dan Makanan].

2. Mengajukan pendaftaran kosmetik yang akan diproduksi kepada Badan POM.

3. Memiliki dokumen analisis yang menyatakan bahan baku yang digunakan dalam pembuatan kosmetik aman dan tidak membahayakan kesehatan.

4. Menyediakan tempat produksi yang memenuhi persyaratan kebersihan, kesehatan, dan keselamatan kerja.

5. Mengikuti prosedur produksi yang baik [Good Manufacturing Practice/GMP].

6. Mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan produksi kosmetik.

Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik

Agar produk kosmetik yang dihasilkan aman dan berkualitas, berikut ini adalah cara pembuatan kosmetik yang baik:

1. Menyiapkan bahan baku yang berkualitas dan aman digunakan.

2. Memastikan tempat produksi bersih, aman, dan steril.

3. Menggunakan alat dan peralatan produksi yang bersih dan steril.

4. Mengikuti prosedur produksi yang baik [GMP] yang sudah ditetapkan oleh Badan POM.

5. Melakukan pengujian kosmetik untuk memastikan kualitas dan keamanan produk.

6. Melakukan pengemasan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

7. Menyimpan dan mengedarkan kosmetik dengan benar.

Baca Juga: Apa Itu Izin Edar Kosmetik?

Prosedur Membuat Kosmetik yang Baik

1. Perencanaan Formulasi

Formulasi yang baik harus dirancang dengan mempertimbangkan jenis bahan baku yang digunakan, dosis bahan, interaksi bahan, stabilitas fisik dan kimia, serta keamanan kosmetik. Pada tahap perencanaan ini, produsen harus mempertimbangkan keamanan, efektivitas, serta kecocokan kosmetik dengan jenis kulit yang berbeda.

2. Pengadaan Bahan Baku

Produsen kosmetik harus memastikan bahwa bahan baku yang digunakan aman, terjamin keaslian, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.

3. Pengujian Bahan Baku

Sebelum digunakan dalam formulasi, bahan baku harus diuji terlebih dahulu untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar keamanan dan efektivitas yang ditetapkan. Beberapa jenis pengujian yang umum dilakukan pada bahan baku kosmetik antara lain uji keaslian, uji keamanan, dan uji stabilitas.

4. Pencampuran Bahan

Setelah bahan baku diuji dan disetujui, maka langkah selanjutnya adalah mencampur bahan-bahan tersebut sesuai dengan formulasi yang telah dirancang.

5. Pengujian Produk Jadi

Setelah kosmetik selesai dicampur, produk jadi harus diuji untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Beberapa jenis pengujian yang umum dilakukan pada kosmetik antara lain uji stabilitas, uji keamanan, dan uji efektivitas.

6. Packaging dan Labeling

Kemasan dan label pada kosmetik harus sesuai dengan standar kualitas dan regulasi yang berlaku. Hal ini meliputi penggunaan bahan kemasan yang aman, penggunaan label yang jelas, dan memasukkan informasi tentang bahan-bahan yang digunakan, tanggal kedaluwarsa, serta petunjuk penggunaan.

Cara Mengurus Perizinan Pembuatan Kosmetik

ilustrasi CPKB | freepik.com/DCStudio

Untuk mengurus perizinan pembuatan kosmetik, pelaku usaha harus mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Melakukan pendaftaran kosmetik yang akan diproduksi kepada Badan POM [bisa melalui daring di tautan ini].

2. Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen yang dibutuhkan.

3. Membayar biaya pendaftaran.

4. Melakukan uji laboratorium pada produk kosmetik yang akan diproduksi.

5. Menunggu persetujuan dan izin produksi dari Badan POM.

Pembuatan kosmetik yang baik akan memastikan produk kosmetik yang dihasilkan aman dan berkualitas. Pelaku usaha harus memenuhi persyaratan dan standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan mengikuti prosedur produksi yang baik [GMP].

Jika masih bingung untuk untuk mewujudkan bisnis kosmetik Anda, silakan kontak tim Myklon lewat Bia di nomor WhatsApp ini ya. [][Rommy Rimbarawa/M]

*penulisan artikel ini dibantu ChatGPT

Office Tel: +62 857-2205-4200
Sales: admin@myklon.id
Address: Ruko Emerald AA1 No 15 Bintaro sektor 9, Tangerang Selatan, Banten-Indonesia.
© 2022 Myklon All Rights Reserved | sitemap